21944

HARI INI 7
BULAN INI 21944
TAHUN INI 4694

Layanan Pinjam Ruang / Gedung Pendopo

Publish Kamis, 04 Agustus 2022

Dibaca 154 kali

No. SK : 188/19/438.5.17/2020

  • Surat permohonan pinjam ruang/ gedung pendopo

  • Calon pengguna mengajukan surat permohonan pinjam ruang/ gedung pendopo secara tertulis kepada Bupati Sidoarjo cq. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo
  • Dalam pengajuan tercantum : a. Kegiatan b. Hari, tanggal dan jam dilaksanakannya acara c. Jumlah peserta
  • Calon pengguna mendapat konfirmasi jadwal ketersediaan ruang/ gedung pendopo secara tertulis maksimal 3 hari setelah surat permohonan diterima
  • Pengguna memakai ruang/ gedung pendopo sesuai hari, tanggal dan jam yang sudah ditetapkan secara bertanggung jawab
  • Pengguna wajib mematuhi ketentuan pengguna ruang gedung pendopo
3 Hari
 

1. Konfirmasi persetujuan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo

Tidak dipungut biaya
  • Pinjam Ruang / Gedung Pendopo

1. Kotak saran kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten  Sidoarjo, Jl. Sultan Agung No. 34 

2. aplikasi LAPOR

3. Email : disporaparsda@gmail.com

4. Telp : (031) 8941104

5. Personal Chat pada akun media sosial instagram : @disporaparkab.sidoarjo

Bagikan :

Loading...