East Java Tourism Marketing...
09 September 2025
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) tengah menyusun dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisata Daerah (RIPARDA) Tahun 2025–2045. Dokumen ini disiapkan sebagai arah kebijakan jangka panjang untuk pembangunan sektor pariwisata yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Paparan awal dokumen RIPARDA disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (14/7) di Ruang Rapat Delta Wicaksana, Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Ketua Komisi D, perwakilan perangkat daerah dan akademisi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, dalam arahannya menekankan pentingnya pengembangan pariwisata yang tidak hanya mengikuti tren global tetapi juga menggali kekuatan lokal. Ia juga menyoroti perlunya integrasi antar sektor untuk memperkuat potensi wisata edukasi, budaya, hingga kesehatan.
Kabid Pariwisata Disporapar Sidoarjo, Vira Murti Krida Laksmi menjelaskan bahwa penyusunan RIPARDA ini sejalan dengan RPJMD dan mencakup berbagai tema pengembangan pariwisata, mulai dari wisata urban, religi, industri, hingga ekonomi kreatif. Strategi pengembangan mengacu pada praktik terbaik dari daerah lain seperti Banyuwangi, yang sukses mengintegrasikan seluruh OPD ke dalam satu visi pariwisata daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan pentingnya komitmen bersama agar RIPARDA tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijalankan sebagai pedoman kerja lintas sektor. Ia mendorong agar semua pihak fokus pada kekuatan lokal dan tidak memaksakan model wisata yang tidak relevan dengan karakter daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudlori, mendorong agar proses penyusunan RIPARDA dibarengi dengan penguatan promosi dan realisasi di lapangan. Ia menekankan pentingnya dukungan pada infrastruktur, sumber daya manusia, serta sinergi kelembagaan dalam implementasi program pariwisata.
Dengan adanya RIPARDA, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap memiliki panduan pembangunan pariwisata yang selaras dengan visi daerah dan dapat menjadikan Sidoarjo sebagai destinasi unggulan yang berdaya saing tinggi, inklusif, dan berkelanjutan.