Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
Kabupaten Sidoarjo

Standar Operasional Pelayanan Kegiatan Informasi Pariwisata TIC (Tourism Information Center)

  • 10 April 2025
  • 365 kali

SOP prosedur kegiatan pelayanan informasi pariwisata TIC, sebagai berikut:

  • Kepala bidang memerintahkan fungsional untuk melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan pelayanan informasi pariwisata TIC
  • Fungsional melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan pelayanan infromasi pariwisata TIC
  • Petugas pelayanan informasi pariwisata TIC menyiapkan ruangan, bahan-bahan informasi, buku
  • Petugas pelayanan informasi pariwisata TIC memberikan pelayanan informasi kepada pengunjung atau tamu dengan baik, informatif, ramah dan sopan
  • Petugas TIC membuat laporan kunjungan bulanan
  • Staf Fungsional mendokumentasikan kegiatan pelaksanaan kegiatan pelayanan infromasi pariwisata TIC dan melaporkan kepada kepala bidang
  • Kepala Bidang melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi pariwisata TIC berupa jumlah kunjungan TIC kepada kepala dinas
  • Penyampaian laporan