Alur dan SOP Permintaan Data
02 Juni 2025
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
Kabupaten Sidoarjo
Syarat pelayanan untuk permintaan data dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Menyampaikan surat yang berisi :
a. Identitas pemohon meliputi nama perseorangan instansi/lembaga/organisasi, dll. informasi juga lampirkan kontak yang dapat dihubungi.
b. maksud dan tujuan
c. waktu pelaksanaan
Surat dialamatkan ke kantor dinas dan pemohon dapat mengirimkan surat secara langsung kepada:
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo
Jalan Sultan Agung No 34, Sidoarjo
2. Sistem dan SOP Permintaan Data
a. Pemohon datang langsung ke kantor dinas dan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Kepala Dinas, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo
b. Pegawai akan melakukan pengecekan data dan surat pemohon
c. Surat dari pemohon akan didisposisi kepada bidang terkait dari permintaan data
d. Permitaan data akan didistribusikan ke bidang yang sesuai dengan jenis data yang diminta
e. Mengajukan surat tanggapan atas permintaan jenis data sesuai bidang kepada kepala dinas
f. Persetujuan pemberian data/informasi kepada pemohon
3. Biaya/tarif: Gratis