Alur dan SOP Permintaan Data
02 Juni 2025
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
Kabupaten Sidoarjo
Prosedur penerimaan PKL/Magang untuk siswa dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor dan membawa beberapa persyaratan sebegai berikut:
1. Sekolah menyampaikan surat permohonan yang berisikan:Surat permohonan tersebut ditujukan ke:
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo
Jalan Sultan Agung no 34, Sidoarjo
2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
Melalui permohonan tertulis Keterangan :
a. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga da Pariwisata Kabupaten Sidoarjo.
b. Pengguna layanan menerima tanda terima/konfirmasi dari petugas yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima
c. Pengguna layanan menerima surat jawaban yang akan dikirimkan melalui info kontak yang tertera pada surat permohonan.
2. Hadir langsung ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo Keterangan :
a. Pengguna layanan datang langsung ke Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo dengan menunjukkan kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.
b. Pengguna layanan mengisi daftar tamu.
c. Pengguna layanan mengisi formulir layanan fasilitasi/ pendampingan.
d. Pengguna layanan menerima konfirmasi pemberian layanan fasilitasi/ pendampingan oleh petugas.
e. Pengguna layanan menerima layanan fasilitasi/pendampingan oleh petugas.
3. Jangka Waktu Pelayanan : Max 2 (dua) hari kerja sejak surat permohonan diterima
4. Biaya/ Tarif : Tidak ada biaya/gratis